Konsep Perdamaian Menurut Mahatma Gandhi dan Relevansinya Bagi Kehidupan Bermasyarakat Di Indonesia

 Oleh

Fransiskus F. Soni

(Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira)

Manusia pada dasarnya suka akan perdamaian. Ketika suatu negara berada dalam situasi kacau seperti perang, selalu ada usaha dari warga negaranya untuk keluar dari situasi perang tersebut. Usaha untuk keluar dari situasi kacau ini menunjukan bahwa manusia merasa tidak aman bila kehidupan mereka diusik oleh hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan. Suatu situasi hidup yang kacau melahirkan orang-orang hebat. Misalnya, bangsa Indonesia memiliki banyak pahlawan yang berjasa karena kegigihan mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari negara-negara penjajah. Mereka adalah orang-orang yang berusaha menciptakan perdamaian sekalipun harus kehilangan nyawa.

Perdamaian merupakan topik yang masih sangat relevan untuk dibahas sampai sekarang. Fakta membuktikan bahwa konflik masih sering terjadi baik di Indonesia maupun di negara lain. Banyak keputusan dan tindakan yang tidak adil sering memicu timbulnya konflik. Perbedaan kepentingan dan ideologi pun kadang menjadi sumber konflik. Ada banyak kelompok yang merasa diri paling benar sehingga menganggap rendah kelompok lain. Oleh karena itu, perdamaian masih perlu diwartakan.

Saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami konflik yang berkepanjangan. Demonstrasi mahasiswa sering berujung pada kerusuhan bahkan sampai menyebabkan kematian. Pertentangan (conflict) mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan bisa saja terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok. Indonesia mempunyai masyarakat yang bersifat kolektif. Segala kegiatan didasarkan pada kepentingan masyarakat. Kepentingan individu walaupun diakui, tetapi mempunyai fungsi sosial. Tidak jarang timbul pertentangan antara kepentingan individu dengan kepentingan kelompoknya, yang dalam hal-hal tertentu dapat menyebabkan perubahan-perubahan.

           

Mahatma Gandhi adalah salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam memperjuangkan perdamaian di dunia pada umumnya dan di India pada khususnya. Gandhi memiliki metode yang unik dalam memperjuangkan perdamaian dan keadilan dengan prinsip ahimsa yang berarti anti kekerasan. Ia berusaha membangkitkan semangat rakyat India agar bangkit melawan penjajah. Perlawanan terhadap penjajah yang Gandhi maksudkan bukan melalui perang tetapi dengan cara damai atas prinsip ahimsa.

            Mahatma Gandhi sebagai tokoh nasionalis India berpendapat bahwa sangat baik jika masing-masing orang mempunyai sikap terbuka terhadap orang lain. Menurutnya, setiap orang memang harus mewujudkan kebenaran. Hidup manusia harus senantiasa berpusat pada kebenaran (truth centered). Kebenaran yang wajib kita wujudkan itu bukanlah kebenaran orang lain, bukan pula kebenaran yang jauh dari kita, tetapi kebenaran seperti apa yang kita dengarkan dalam suara di dalam diri kita tersebut. Konsekuensinya, yang kita kerjakan adalah kebenaran yang kita ketahui saja. Kita bertanggung jawab penuh atas kebenaran itu, dan kita harus memegang teguh serta membela kebenaran itu.

                        Gandhi adalah sosok revolusioner yang berjuang membela hak-hak hidup masyarakat India. Tidak hanya di India saja, tetapi ia juga berkeliling untuk membela hak hidup bangsanya yang berada di negara lain seperti di Inggris dan juga bahkan sampai ke Afrika Selatan. Ia membawa suatu paham yang baru yaitu paham tentang perdamaian. Ia membela hak hidup bangsanya bukan melalui perang melainkan melalui perdamaian.

            Satyagraha yang merupakan prinsip perjuangan Gandhi kini ditetapkan sebagai prinsip gerakan kongres untuk mencapai kemerdekaan India. Gandhi terus berjuang meskipun banyak kegagalan yang ia dan para pejuang lainnya peroleh. Ahimsa dan satyagraha adalah prinsip yang senantiasa melekat dalam perjuangannya. Banyak aksi damai yang dibuat oleh Gandhi bersama para pengikutnya sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami oleh rakyat India. Masuk penjara adalah hal biasa bagi Gandhi.

            Mahatma Gandhi dikenal sebagai salah satu tokoh nasionalis India yang berjuang melawan bangsa Inggir sebagai penjajah dengan prinsip yang terkenal yaitu ahimsa. Istilah yang mempuntai arti tanpa kekerasan ini sangat melekat dalam diri seorang Gandhi. Selain ahimsa, ada beberapa pemikiran cemerlangnya yang lain.

Kata ahimsa merupakan sebuah kombinasi dari kata Sanskrit “himsa” ditambah dengan awalan “a". Ahimsa biasanya diterjemhkan sebagai usaha tanpa kekerasan. Secara etimologis “himsa" berasal dari kata "hims" yang berarti melukai atau membunuh. Kemudian arti ini berkembang menjadi usaha penolakan atau suatu usaha pembunuhan atau kehendak untuk melukai. Ahimsa mempunyai dua arti yaitu arti positif dan arti negatif. Ahimsa dalam arti positif berarti kasih sayang dan belas kasih yang terbesar. Ahimsa yang positif haruslah mengandung kebenaran dan ketakgentaran. Ahimsa merupakan ekspresi hati manusia yang penuh cinta. Jika hati manusia sudah diliputi cinta maka dengan sendirinya ia tidak akan membunuh, melukai sesama sekalipun ia adalah musuh terbesar.

Ahimsa adalah cinta kasih kepada semua orang bahkan kepada pelaku kejahatan. Pernyataan ini harus ditanggapi secara kritis. Mencintai pelaku  kejahatan tidak sama dengan mencintai perbuatan jahat. Pelaku kejahatan adalah juga mahluk hidup yang harus dicintai. Hal yang harus diserang adalah perbuatan jahatnya sedangkan orang harus tetap dianggap sebagai saudara. Sebab balas dendam hanya dapat memperbesar tindakan kejahatan.

Ahimsa, ”kekuatan cinta" atau ”kekuatan nir-kekerasan" merupakan penghormatan kepada semua bentuk kehidupan. Ini adalah sebuah pandangan atau ajaran agama yang telah memiliki sejarah panjang dan bisa diartikan bahwa setiap orang, baik perempuan maupun laki-laki, harus menghindari kejahatan dengan menarik diri dari kehidupan dunia atau bahwa mereka harus berjuang memerangi kejahatan dengan melakukan perbuatan-perbuatan baik di dunia.

Bagi Gandhi, ahimsa bukan hanya sekedar tingkatan tidak melakukan penyerangan secara negatif tetapi tingkatan cinta yang positif, berbuat baik bahkan kepada pelaku kejahatan. Gandhi meyakini bahwa hanya cinta, atau nir-kekerasan, yang akan bisa menaklukkan kejahatan, di mana pun dia berada dalam diri orang-orang atau tatanan hukum, dalam masyarakat atau pemerintahan.

Gandhi adalah sosok yang terbuka bagi semua orang. Kepribadiannya yang terbuka bagi semua orang tampak dalam perjuangannya untuk membebaskan bangsa India dari penjajahan bangsa Inggris. Sebelum berjuang melawan bangsa Inggris, ia terlebih dahulu berjuang mempersatukan bangsanya. Bangsa India adalah bangsa yang multikultural. Bangsa yang terdiri dari berbagai agama, budaya, etnis dan golongan. Gandhi berusaha meyakinkan orang-orang India agar tidak melihat perbedaan sebagai sekat yang dapat memisahkan mereka.

Gandhi mempunyai prinsip bahwa semua manusia adalah saudara. Ia selalu berusaha merangkul semua warga India sebagai satu bangsa untuk bersama sama berusaha melawan semua bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintahan Inggris di India. Ia bergaul dengan semua orang tanpa melihat perbedaan. Semua gerakan perlawanan secara damai yang ia lakukan terbuka bagi setiap warga India. Ahimsa dan satyagraha yang adalah prinsip perjuangan Gandhi, boleh dihayati oleh siapa saja yang mencintai kedamaian.

Kriteria untuk menjadi pencinta damai bagi semua manusia cukuplah berkehendak baik. Orang yang menanggapi usaha perdamaian secara positif adalah mereka yang berkehendak baik. Sebaliknya orang-orang yang tidak berkendak baik seperti para penjajah akan merasa terusik dengan usaha untuk menciptakan keadaan damai di tengah lingkungan sosial mereka. Sebab ciri khas dari kedamaian adalah nirkekerasan dan tidak adanya paksaan. Sedangkan para penjajah suka menindas dan memaksakan kehendak kepada orang lain. Hal inilah yang menyebabkan mengapa usaha perdamaian yang diperjuangkan oleh Gandhi membutuhkan waktu yang sangat lama. Usaha paling sulit dalam menciptakan perdamaian adalah mengubah mindset orang-orang tidak berkendak baik untuk mencintai kedamaian.

 

Pada dasarnya usaha untuk menciptakan kedamaian di dunia tidak akan pernah selesai. Sebab kedamaian adalah kata yang rapuh. Kedamaian rentan di depan politik kepentingan, tidak berdaya di hadapan kebencian, menderita dihardik permusuhan dan musnah berantakan dilumat peperangan. Kedamaian terlalu sering diabaikan apalagi di tengah-tengah persaingan yang membutuhkan hasil kalah dan menang, ia akan dipinggirkan. Kedamaian hanya dicari saat manusia sampai pada kesadaran bahwa kedamaian telah hilang, saat penderitaan dan kehancuran bertumpuk melebihi rasa senang dari sebuah kemenangan.

Mencintai musuh adalah hal yang sulit untuk dilakukan dalam sebuah proses penyelesaian pertikaian atau peperangan. Sulit untuk dilakukan tidak berarti tidak bisa dilakukan. Mahatma Gandhi telah berhasil membuktikan kepada dunia bahwa ia dapat mencintai musuh untuk mengakhiri sebuah pertikaian. Perdamaian merurut Gandhi adalah perdamaian yang didasarkan atas sikap saling mencintai baik antara sesama kawan maupun terhadap lawan. Hal ini tampak dalam prinsip ahimsa.

Hak-hak asasi manusia mempunyai komitmen yang sama kepada cita-cita tentang martabat politik yang setara untuk semua orang. Lebih dari itu, kaidah-kaidah hak asasi internasional manusia, menuntut pemerintahan yang demokratis. Demokrasi bertujuan untuk untuk memberdayakan masyarakat, guna menjamin agar merekalah dan bukan satu kelompok tertentu dalam masyarakat, yang memerintah. Demokrasi mengalokasikan kewenangan kedaulatan kepada masyarakat, karena merekalah yang berdaulat, bebas untuk menentukan berbagai sistem politik, ekonomi, sosial dan budayanya sendiri.

Indonesia adalah negara kedaulatan yang dibentuk setelah sekian lama dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang. Setelah kemerdekaan pada tahun 1945 bangsa Indonesia mulai menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjuangan bangsa Indonesia untuk menciptakan Indonesia yang damai belum selesai. Perjalanan kehidupan dan pembangunan bangsa Indonesia diwarnai dengan beragam peristiwa dalam berbagai segi kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya dan hukum.

Ada banyak hal positif dalam pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara yang patut dibanggakan. Namun, ada pula peristiwa-peristiwa yang menjadi cerita kelam bagi perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Peristiwa-peristiwa tersebut ada di antaranya yang mengancam keamanan dan kerukunan hidup masyarakat.

Indonesia sebagai sebuah negara yang multikultural perlu menjaga perdamaian. Bangsa Indonesia perlu belajar dari sosok Mahatma Gandhi sebagai sosok yang cinta akan perdamaian. Spirit nasionalisme menjadi syarat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tercermin pada sila ketiga Pancasila, yang ditandai dengan sikap-sikap seperti memiliki rasa cinta pada tanah air, bangga menjadi bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia, menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan, mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia, bersedia mempertahankan dan turut memajukan negara serta menjaga bangsanya, membangun rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan dan kesatuan, memiliki kesadaran bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari masyarakat dunia sehingga bersedia menciptakan  perdamaian dunia.

Bertolak dari perjuangan Mahatma Gandhi, rasa cinta kepada negara itu dapat diwujudkan melalui keterlibatan yang aktif warga negara dalam membangun negara. Dalam konteks Indonesia nasionalisme itu dapat ditingkatkan melalui penanaman nilai-nilai Pancasila terutama pada sila ketiga yang dapat diwujudnyatakan dengan menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang. Salah satu hal yang paling getol diperjuangkan oleh Gandhi adalah menuntut agar masyarakat India dapat menikmati hak-hak mereka baik sebagai manusia maupun sebagai warga negara sembari tetap mengajak masyarakat India agar tetap setia melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka. Hak dan kewajiban yang dujalankan secara seimbang memungkinkan keadilan tercipta dalam kehidupan bersama. Keadilan yang tercipta niscaya melahirkan kedamaian.

Komentar